
Jakarta –
BPJS Kesehatan menjamin keberlangsungan pelayanan pada hari libur umum dan Idul Fitri 2024. Bagi peserta BPJS Kesehatan yang berobat di kampung halaman, dapat memanfaatkan layanan rawat jalan maksimal tiga kali kunjungan.
“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan menganut prinsip mobilitas dalam pengelolaan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses layanan dimana saja dan kapan saja, termasuk pada libur Idul Fitri,” kata Direktur Jenderal BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dalam siaran persnya. Konferensi, Rabu (20/3/2024).
BPJS Kesehatan juga menyatakan bahwa peserta JKN perlu menunjukkan NIK di KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Selain itu, peserta JKN menegaskan, dalam menerima pelayanan di fasilitas kesehatan tidak ada tambahan biaya pengobatan selama mendapat pengobatan sesuai prosedur dan dilayani tanpa diskriminasi.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Yang perlu diverifikasi adalah status kepesertaan BPJSnya aktif. Saat liburan jangan sampai ada yang membutuhkan BPJS tapi tidak aktif,” tambah Gufron.
Selama mudik lebaran, BPJS Kesehatan membuka pusat layanan kesehatan yang tersebar di berbagai lokasi. Paket mudik ini menawarkan berbagai layanan kesehatan seperti konseling kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan rujukan jika diperlukan.
Posko mudik disebarkan oleh:
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Pelabuhan Merak, Banten
- Travoy KM 88A Rest Area Tol Purwakarta
- Palikanci KM 207A Rest Area Tol Cirebon
- Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang
- Terminal Purabaya Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Menonton video”Mulai 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan wajib mengoperasikan SKCK.“
[Gambas:Video 20detik]
(diatas dari)