
Jakarta –
Puasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi umat Islam. Namun, tidak sedikit orang yang sakit dan perlu minum obat secara rutin agar bisa sembuh.
Mengingat tidak diperbolehkannya makan dan minum selama puasa Subuh hingga Maghrib, maka mau tidak mau jadwal minum obat akan berubah. Obat-obatan yang sebelumnya tersedia gratis selama 24 jam, hanya boleh diminum dalam waktu 10 jam (setelah Maghrib hingga sebelum Subuh).
Dengan perubahan zaman ini, pola konsumsi obat harus disesuaikan agar efek obat tetap baik dan puasa juga lancar. Lalu bagaimana dan kapan waktu yang tepat minum obat saat puasa?
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Bolehkah minum obat saat puasa?
Jika penyakit Anda terkontrol dengan baik dan memungkinkan untuk berpuasa, maka Anda dapat menggunakan obat-obatan oral (oral) dengan mengikuti aturan waktu yang telah ditetapkan.
Jika tetap perlu menggunakan obat, ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa meski digunakan pada siang hari:
- Obat-obatan yang dioleskan ke kulit seperti salep, krim, plester
- Obat sublingual seperti isosorbid dan nitrogliserin
- Selain pemberian intravena, obat diberikan melalui suntikan ke kulit, otot, sendi dan tendon
- Obat tetes mata atau telinga
- Bilas mulut sampai tertelan
- Obat asma tersedia dalam bentuk inhalasi
- Pemberian gas oksigen dan anestesi
- Obat-obatan yang digunakan rektor, misalnya lilin.
Aturan minum obat saat puasa
Obat-obatan oral dan gastrointestinal dapat membatalkan puasa jika diminum pada siang hari saat berpuasa. Oleh karena itu, jadwal pengobatan harus disesuaikan dan berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Berikut anjuran minum obat saat puasa.
1. Minum obat sebelum makan
Obat-obatan yang perlu diminum sebelum makan bisa diminum 30 menit sebelum makan sahur atau setelah berbuka puasa dan sebelum makan besar.
2. Minum obat setelah makan
Bila obat diminum setelah makan, dapat diminum dalam waktu 10-15 menit setelah makan besar atau setelah berbuka.
Jika ada obat yang perlu diminum pada tengah malam dan setelah makan, Anda bisa mengisi perut terlebih dahulu dengan makanan seperti roti.
3. Minum obat sekali sehari
Obatnya diresepkan untuk diminum satu kali sehari dan dapat diminum pada waktu sahur atau malam hari setelah berbuka puasa.
4. Minum obat 2 kali sehari
Untuk obat-obatan yang diminum dua kali sehari, snacknya bisa diminum pada saat berbuka puasa dan sahur.
5. Minum obat 3 kali sehari
Jika suatu obat perlu diminum 3 kali sehari, Anda bisa berkonsultasi dulu ke dokter mengenai alternatif obat serupa yang bisa diminum hanya 1-2 kali sehari. Ingat, obat diminum setiap 8 atau 6 jam pada hari kerja dan tidak bisa dilakukan saat puasa.
Anda juga dapat menanyakan apakah obat tersebut serupa tetapi memiliki sistem pelepasan yang lebih lambat, durasi kerja yang lebih lama, atau obat yang dikontrol.
Apabila obat tetap perlu diminum 3 kali sehari, jadwal minumnya dapat dibagi dalam dosis yang sama. Misalnya obat dapat digunakan setelah berbuka (sekitar pukul 18.00), sebelum tengah malam (23.00), dan saat sahur (04.00 pagi).
6. Minum obat 4 kali sehari
Obat yang diresepkan untuk diminum 4 kali juga sama dengan obat yang diresepkan untuk diminum 3 kali. Jadwal konsumsi obat dapat dibagi dalam interval waktu tertentu selama puasa, misalnya meminumnya setiap 4 jam sekali.
Misalnya saat berbuka, obat bisa diminum pada pukul 18.00, malam 10.00, pagi 01.00, dan pagi 04.00.
Nah, inilah saran waktu yang tepat untuk minum obat saat puasa. Harap diingat, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter mengenai jadwal minum obat selama puasa.
Menonton video”Efek positif puasa, pengurangan lemak – gula darah terkontrol“
[Gambas:Video 20detik]
(azn/fds)