Ayah Ata Halilintar melindungi tanah pesantren di Pekanbaru-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Akhirnya, pesta Ayah Ata HalilinterHalilintar Anofial Asmid melalui pengacaranya Lok Omega Hasan angkat suara terkait kisruh sengketa tanah di Pondok Pesantren Pekanbaru.

Dalam keterangannya, Lucky Omega menyebut nama ayah Hasan Ata Halilintar Ini memberikan hak untuk menggunakan dan menggunakan properti ini selama bertahun-tahun.

“Sebagai kuasa hukum Halintar Anofial Asmid, Atta Halilintar, ayah sang selebriti, ingin memperjelas posisi hukum terkait sebenarnya sengketa properti di Pekanbaru,” kata Lok Omega Hassan, kuasa hukum Halintar Anofial Asmid di Jakarta, kemarin.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Kakek Amina dan Azura mengatakan, ada oknum yang menggugat pengambilalihan hak atas tanah.

“Bertahun-tahun Pak Halilintar dituduh oleh oknum pangkalan. Beliau tidak melawan atau balas dendam, hanya membela hak atas tanah. Berusaha melindungi haknya, dengan berusaha mengambil oknum-oknum yang negatif dan tidak bertanggung jawab dari pangkalan. Kebutuhan,” jelas Lucky Omega Hasan.

Putusan hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia akhirnya memutuskan dan menegaskan bahwa tanah tersebut masih atas nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Halilintar Anofial Asmid.

“Sekarang mereka menanggung akibatnya dan meninggalkan lokasi tanah serta menyerahkan harta benda dan sertifikat tanah karena perbuatan mereka sendiri. Seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas pendidikan dan sosial,” kata Lok Omega Hasan. .

Ayah Ata Halilintar disebut beritikad baik dalam melakukan mediasi dengan mengirimkan surat. Hal itu terjawab saat mereka meminta waktu untuk pindah dan menyerahkan kembali tanah tersebut kepada ayah Ata Halilintar.

Oleh karena itu, dilakukan upaya untuk melaksanakan atau menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung RI atas perbuatannya sebagai pihak yang tidak mempunyai hak atas tanah. Kami mengajukan gugatan perampasan hak atas dua bidang tanah. nama Halilintar Anofial Asmid,” tutupnya.

Bapak yayasan telah disebutkan Ata Halilintar Ia mengaku marah saat mengunjungi yayasan tersebut.

Sikapnya malah marah-marah, disuruh keluar, kalau tidak berangkat akan dipanggil pihak keamanan (perwakilan) untuk membongkar yayasan, Jabar Selasa (12/3/2024).

Pihak yayasan sendiri mengaku ingin berdamai dengan masalah ini. Mereka sepakat membayar uang yang dikeluarkan ayah Atta Halilintar untuk lahan seluas 1,9 hektare tersebut.

Dedek Gunawan, kuasa hukum Pondok Pesantren, mengatakan: “Dari pihak Salam, seluruh biaya yang timbul akibat sengketa tanah ini akan ditanggung oleh yayasan.”

Setelah pihak yayasan melakukan pengembalian dana, mereka berharap bisa mengubah nama kepemilikan tanah Anopheles Asmid.

Menonton video”Konflik Ayah Atta Halilinter dengan Pondok Pesantren di Pekanbaru
[Gambas:Video 20detik]
(Kami/Kami)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama