Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo-Blogicakicak.com
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).
"Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo," kata Bobby Rizaldi, Anggota Komisi I DPR RII, Rabu (28/2/2024).
Penganugerahan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Prabowo dianggap layak menerima pangkat tersebut karena dedikasi dan kontribusinya terhadap pertahanan Indonesia.
"Dedikasi beliau selama bertugas dinas aktif di militer dan juga melaksanakan kebijakan-kebijakan pertahanan sebagai anggota kabinet Presiden Jokowi, sudah cukup untuk kualifikasi," imbuh Bobby.
Pemberian kenaikan pangkat ini sebelumnya telah diwacanakan sejak Prabowo diangkat menjadi Menhan pada 2019. Jokowi membantah bahwa pemberian pangkat tersebut merupakan bagian dari transaksi politik.
"Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mempertanyakan kenaikan pangkat tersebut. Sturman berpendapat bahwa Prabowo telah diberhentikan dari dinas aktif, sehingga dianggap janggal jika tiba-tiba naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
"Sudah diberhentikan dari dinas aktif eh kok tiba-tiba diberi pangkat jenderal bintang 4, maksa banget ya," kata Sturman
Berita ini di kutip dari Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5538287/golkar-nilai-prabowo-pantas-terima-kenaikan-pangkat-samakan-dengan-raihan-sby-dan-luhut