Kementerian Kesehatan RI telah merilis surat terbuka dari 7 guru besar kesehatan kepada Prabowo.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Kementerian Kesehatan RI (KMENX) angkat suara terkait surat terbuka yang disampaikan tujuh profesor kesehatan yang mengatasnamakan Kemitraan Ketahanan Kesehatan Nasional. Setidaknya ada lima poin yang mengemuka dalam surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait krisis kesehatan.

Di Kementerian Kesehatan Indonesia, prioritas program dan kurangnya keterlibatan organisasi profesi medis dalam UU Kesehatan no. Baru-baru ini disetujui 17 Tahun 2023.

Ketujuh profesor itu juga mempertanyakan pembelian ratusan laboratorium, seperti laboratorium kateterisasi atau kateter, serta proyek genom dengan dana pinjaman luar negeri, karena tidak untuk kepentingan umum. Di sisi lain, mereka melihat adanya perbedaan pendapat antara organisasi profesi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Dalam beberapa tahun terakhir, banyak terjadi gesekan antara Menteri Kesehatan dan organisasi profesi kesehatan, sehingga menimbulkan permasalahan dalam komunikasi, kolaborasi, dan inklusi kedua pihak, yang pada akhirnya
Akhirnya menciptakan kondisi yang tidak menguntungkan bagi sektor kesehatan Indonesia,” ujarnya dalam surat yang ditandatangani pada 31 Desember 2024.

Tanggapan Kementerian Kesehatan RI

Aji Muhawarman, Kepala Kantor Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, menolak gagasan tersebut. Menurutnya, lahirnya undang-undang kesehatan baru akan menghilangkan liberalisasi di bidang kesehatan.

“Apa yang tadinya dikuasai dan didominasi oleh ormas dan oknum tertentu, kini diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah,” jelasnya. detikcom Selasa (2/1/2025).

Jika partisipasi ini berdampak pada kepentingan 280 juta warga Indonesia, Aji Kemenkes RI yakin akan berpihak pada perlindungan masyarakat.

Oleh karena itu, wajar jika ada pihak dari kalangan profesional medis atau tenaga kesehatan yang menentang dan menggugat pemerintah, ujarnya.

(Naf/Kna)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama