Warga negara yang tinggal di Korea Utara akan dihukum dengan kerja paksa jika pasangannya bercerai-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Warga Korea Utara yang bercerai langsung dijatuhi hukuman kerja paksa. Menurut seorang warga Korea Utara yang enggan disebutkan namanya, ada 12 pasangan yang bercerai pada 13 Desember.

Tak lama kemudian, masing-masing pria ini segera dikirim ke kamp kerja paksa militer.

“Hanya pria yang mengajukan gugatan cerai awal tahun lalu yang dikirim ke kamp kerja paksa militer. Mereka telah mengirimkan keduanya (mantan pasangannya) sejak bulan lalu,” kata sumber tersebut. Pemberita KoreaJumat (20/12/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Sementara itu, pada Juni 2021, media online Daily NK yang berbasis di Seoul melaporkan bahwa tidak semua warga negara yang bercerai dikirim ke kamp militer. Menurut pihak berwenang Pyongyang, orang yang melakukan banyak kesalahan dalam perceraian akan dikirim ke kamp.

Hukum Korea Utara tidak secara resmi menetapkan hukuman apa pun. Namun, sumber lain mengatakan kepada Radio Freesia seorang pria yang menjalani hukuman tiga bulan di kamp kerja paksa karena perceraian.

Dia dikatakan sebagai orang ke-30 dari 120 penghuni kamp tersebut. Perempuan umumnya menerima hukuman yang lebih lama dibandingkan laki-laki.

Hal ini karena perceraian cenderung lebih banyak terjadi di kalangan perempuan, salah satu alasan paling umum adalah kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami.

Dalam laporan Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada bulan Februari yang mensurvei 2.432 imigran, 28,7 persen perempuan dan 15,2 persen laki-laki bercerai. Laporan tersebut memuat kesaksian para pelaku perselingkuhan yang mengatakan bahwa menceraikan pasangannya dapat berdampak negatif pada mereka dan bahwa 'suap' yang sah diperlukan untuk bertahan hidup.

Semakin banyak perempuan di Korea Utara yang memilih untuk tinggal bersama pasangan mereka tanpa menikah, menurut wawancara dengan 71 pengungsi yang dilakukan oleh Institut Nasional Unifikasi Korea pada bulan Januari.

(Naf/Kna)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama