
Jakarta –
Seorang pengemudi di Palembang, Sumatera Selatan, Fadillah alias Datuk (37), menganiaya seorang penumpang bernama Mohamad Lutfi Hadihan (22). Polisi mengatakan, korban yang melakukan perbuatan tersebut kesal karena majikannya tidak merespon saat ditanyai.
Dikutip dari detikSumbagsel, Senin (16/12/2024) Penganiayaan terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Bawah, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan RI (Bite) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan contoh buruk yang terjadi pada pendidikan kedokteran Indonesia.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Hal seperti itu tidak boleh terjadi dan itu bagian dari serangkaian hal, termasuk perundungan. Orang yang melakukan pelecehan tidak suka, mereka menyikapinya dengan tindakan yang sangat salah menurut saya. Ini kekacauan yang perlu dibersihkan,” jelasnya. kata Menteri Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
“Menurut saya, harus ada aturan yang jelas tentang bekerja seperti apa, aturannya apa, apa yang boleh dan aturan yang berlaku saat ini serta kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Menteri Kesehatan Budi mengatakan peraturan mengenai pendidikan kedokteran harus segera diperjelas. Hal ini untuk mencegah hal buruk terulang kembali dalam pendidikan kedokteran Indonesia.
“Menurut saya, ini sama parahnya dengan pelaku intimidasi di Semarang sampai saat itu (meninggal),” ujarnya.
“Inilah yang perlu dibenahi agar sistem pendidikan kedokteran kita dan sistem pendidikan dokter spesialis kita lebih terstandar,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azar Jaya mengatakan, pihaknya kini telah mempelajari masalah tersebut dan mendorong pihak kampus untuk segera melakukan penyelidikan.
Yang perlu dipindah adalah FK (Fakultas Kedokteran). Rumah sakit paling bisa mengembalikan pesantren ke FK,” kata Azhar saat dihubungi Detikcom, Jumat (13/12/2024). ).
(DP/KENA)