
Jakarta –
Bahaya paparan timah hitam atau timbal pada anak masih belum banyak mendapat perhatian dari banyak orang tua. Timbal merupakan salah satu jenis logam berat yang sering digunakan untuk pembuatan baterai, produk logam, pewarna cat, dan pipa polivinil klorida (PVC).
Pada tahun tersebut Menurut data United Nations Children's Fund (UNICEF) pada tahun 2020, lebih dari 8 juta anak di Indonesia diperkirakan memiliki kadar timbal dalam darah (KTD) melebihi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu lebih dari 5 µg/dL. Paparan berlebihan dapat membahayakan kesehatan anak-anak yang lebih rentan.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDI) Dokter Spesialis Anak dr Irene Yuner, SpA (K) Dampak paparan timbal terbagi menjadi ringan dan berat. Menurut dr Irene, paparan tersebut bisa dilihat dari mana saja, termasuk mainan anak.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Paparan timbal yang ringan pada anak dapat menyebabkan sakit perut, sulit buang air besar, atau sebaliknya diare. Sedangkan pada tingkat yang parah, paparan timbal dalam kadar tinggi dapat menyebabkan gangguan sistem saraf pusat pada anak.
“Kemudian ada yang paling serius yaitu masalah pada sistem saraf pusat. Dari perubahan perilaku, anak bisa mengalami koma dan kehilangan kesadaran yang parah,” kata dr Irene. Ia ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
Dr Irene menjelaskan, paparan timbal tidak menunjukkan gejala yang khas. Pada akhirnya, gejala paparan timbal bercampur dengan masalah kesehatan lainnya, seperti infeksi, keganasan, atau masalah metabolisme lainnya.
Oleh karena itu, penting dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis untuk mengetahui apakah gejala kesehatan yang dialami anak berkaitan dengan keracunan timbal atau tidak.
Hal senada juga disampaikan Direktur Kesehatan Lingkungan (Qmants) Kementerian Kesehatan dr Anas Maruf MMM. Ia mengatakan masalah paparan timbal yang sering diabaikan sangat berbahaya bagi anak-anak, wanita hamil dan menyusui.
Timbal itu logam berat. Bisa di mainan, kosmetik dan lain sebagainya, bisa berdampak pada ibu hamil dan menyusui, mengganggu tumbuh kembang dan kognisi, kata Anas bersamaan.
Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta lembaga lainnya akan melakukan Pemantauan Timbal Darah (SKDT) tahap pertama. Hasil pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak paparan timbal di Indonesia.
Pemantauan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk menentukan kebijakan dan tindakan intervensi kesehatan akibat paparan timbal yang belum sepenuhnya dievaluasi.
Pekerjaan pemantauan direncanakan akan dimulai antara Januari-Juli dan akan selesai pada Oktober 2025. Pemantauan tahap awal ini rencananya akan dilakukan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
(avk/kna)