Vadel Badjideh dikejutkan dengan pemberitaan kenaikan status penyidik ​​​​Nikita Mirzani-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Laporkan situasinya Nikita Mirzani Penyidikan dugaan pelanggaran terkait kejahatan perlindungan anak tengah didalami Polres Jakarta Selatan. Vadel Badjideh mengatakan pengacaranya, Razman Arif Nasushen, sangat terkejut.

Razman Arif Nasushen memberikan penjelasan mengenai tanggapan tersebut Vadel Badjideh. Selain kaget, Vaddell juga bingung kenapa kasusnya diselidiki.

Reaksi Vadel anak muda yang belum dewasa, sedikit memberontak, kaget, kata Razman Arif Nasution dalam jumpa pers di kawasan Kuningan Epicentum, Jakarta Selatan, Minggu (4/11/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Selain Vadel Badjideh, keluarganya juga mempertanyakan bagaimana kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap putranya bisa diusut.

“Saya jelaskan padanya bahwa dia kaget, begitu pula ibunya sampai ibunya berkata, 'Apakah orang yang tidak melakukan kejahatan itu bisa diadili?' Apakah orang yang tidak tahu masalahnya bisa digugat?” I. “Kita lihat saja nanti,” sambung Razman Arif Nasution.


Penari berusia 19 tahun itu menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani. Sebagai pengacaranya, Razman Arif berusaha menenangkan Nasush.

“Dia bilang ke saya, 'Oh, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Tapi kenapa harus ada penyelidikan?' kata Razman.

Nikita Mirzani telah mengambil BAP usai menyelidiki kasus yang dilaporkan pada 30 Oktober 2024 tersebut. Dia senang dugaan unsur kriminal sudah teridentifikasi.

Artinya, yang diberitakan ada unsur pidananya, kata Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh yang kini berstatus saksi rencananya akan diperiksa kembali di Polres Jakarta Selatan nanti.

Laporan Nikita Mirzani dengan nomor registrasi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita Vadel Badjideh Pasal 76d dan/atau 77a juncto 45a dan/atau 421 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan UU Nomor 35 Vadel Badjideh Dia melaporkan. Jo Pasal 60 KUHP, Pada tahun 2023 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan/atau Hukum Pidana Pasal 346 juncto Pasal 81.

(Mich/Dar)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama