Jakarta –
Banyak penelitian yang menunjukkan efek senyawa kimia Bisphenol A atau BPA terhadap kesehatan. Saat ini banyak negara yang melarang penggunaan bahan kimia ini pada produk plastik.
Sebut saja Amerika Serikat, Malaysia dan negara-negara di Eropa. Negara-negara tersebut telah melarang penggunaan BPA pada produk kemasan makanan.
Sekadar informasi, BPA merupakan senyawa kimia yang banyak ditemukan pada produk plastik, seperti botol minuman, wadah makanan, kaleng, hingga galon yang dapat digunakan kembali. Apabila wadah seperti galon reusable terkena panas atau digunakan berulang kali dan pendistribusiannya kurang baik, seperti diangkut dengan mobil terbuka dan terkena sinar matahari langsung, BPA dapat larut ke dalam air Anda. Minum setiap hari.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Buruknya pengendalian pasca produksi yang dilakukan produsen galon polikarbonat mengakibatkan temuan BPOM periode 2021-2022 secara konsisten meningkatkan konsentrasi BPA pada air minum dari 0,6 ppm (standar BPOM) menjadi 4,58 persen. Begitu pula dengan hasil uji migrasi BPA yang berada pada rentang 0,05-0,6 ppm yang secara konsisten meningkat hingga 41,56%.
Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia dan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Ulul Albab, SPOG, mengatakan banyak penelitian yang menunjukkan bahwa paparan BPA dapat berbahaya baik bagi pria maupun wanita dalam jangka panjang, serta bagi tumbuh kembang baik pria maupun wanita. wanita. Anak-anak.
“Jika Anda mengatakan bahwa risiko paparan BPA pada pria berhubungan dengan hal tersebut Infertilitas– Karena saya bilang sebenarnya naik 4,2 kali lipat,” ujarnya di acara tersebut forum pimpinan detikcom di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Peserta Forum Pimpinan Detikcom Bahas Kontroversi BPA Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth |
Di Indonesia, pemerintah belum sepenuhnya melarang penggunaan BPA. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mewajibkan pelaku industri untuk mencantumkan label pada galon berbahan polikarbonat yang menunjukkan risiko BPA. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pelabelan Pangan Olahan.
|
Peraturan BPOM ini dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Secara khusus, pertimbangkan potensi risiko kesehatan dari paparan BPA pada galon yang dapat digunakan kembali yang dikonsumsi oleh jutaan masyarakat Indonesia setiap hari.
Meski pemerintah telah menerapkan peraturan pelabelan, Dr. Ullul tetap berpendapat penting untuk tidak menggunakan BPA dalam kemasan makanan, seperti pada galon yang dapat digunakan kembali. Alternatif pengganti BPA tersedia dalam kemasan makanan dan dapat digunakan secara luas tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
“Kita tidak hanya berbicara tentang air minum dalam kemasan, tapi produk atau wadah atau kemasan apa pun yang mengandung BPA. Karena kita tahu ada alternatif pengganti BPA, kita tahu BPA punya efek bagi kesehatan,” lanjutnya.
Secara bertahap, produk air minum dalam kemasan beralih dari plastik polikarbonat ke PET yang lebih aman. Wadah galon reusable mulai ditinggalkan, meski ada produk baru yang mulai didistribusikan secara selektif di daerah tertentu.
(menyedot / naik)
