Berbeda dengan Thailand, RI belum menemukan bahan berbahaya pada wine Muscat impor.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Beberapa perusahaan makanan Indonesia telah menanggapi temuan Thailand mengenai kontaminasi pestisida dan residu bahan kimia berbahaya pada anggur muscat impor. Sejauh ini, belum terdeteksi adanya kontaminasi pestisida pada buah anggur muscat yang beredar di Indonesia.

Badan Pangan Nasional baru-baru ini melakukan uji cepat residu pestisida pada buah anggur Shin Muscat. Uji cepat di hampir 100 kabupaten/kota di Bapanas menunjukkan 90 persen residu pestisida negatif.

Sedangkan 10 persen sisanya bisa digunakan sebagai jumlah yang aman.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

“Hasil rapid test yang dilakukan OKKP menunjukkan bahwa anggur Muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena berada pada kadar aman dari semua rapid test. Kami masih mengirimkan beberapa sampel ke laboratorium untuk dipastikan. isinya,” kata Plh Deputi Keanekaragaman Konsumen dan Keamanan Pangan Yusra Egayant dalam keterangannya.

Meski hasil rapid test menunjukkan wine tersebut aman untuk dikonsumsi, namun NFM mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan sebelum mengonsumsi wine, antara lain: Pilihlah wine yang memiliki izin edar. Cuci dengan air bersih sebelum makan.

Di sisi lain, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan, seluruh produk yang masuk ke Indonesia, baik hewan, ikan, tumbuhan, maupun buah-buahan, telah melalui proses pemeriksaan dan pengendalian lembaga karantina.

Sepanjang Januari hingga September 2024, total impor wine ke Indonesia sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti China, Australia, Peru, Chile, dan India, menurut data Pusat Informasi dan Sistem Informasi Badan Karantina Indonesia. Khususnya, untuk anggur muscat dari Tiongkok, volume impornya mencapai 681 ton antara Januari dan September 2024, menurut verifikasi karantina.

Hasil pemantauan Barantin selama ini terhadap produk wine impor menunjukkan di bawah batas residu, kata Barantin.

(kna/kna)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama