
Jakarta –
Indonesia sedang dilanda krisis dokter spesialis. Memang hal ini merupakan masalah besar di bidang kesehatan dan harus segera diatasi. Seberapa besar kesenjangannya?
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Mohamed Adib Kumaidi menegaskan, Indonesia kekurangan dokter spesialis. Menurut dia, situasi tersebut dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Menurut data, rasio dokter terhadap penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk. Dengan kata lain, hanya terdapat 47 dokter per 100.000 penduduk.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rasio rata-rata dunia yang sebesar 1,75. Rasio ini menempatkan Indonesia pada peringkat 147 dunia. Sedangkan Indonesia menempati peringkat ke-8 dalam pemeringkatan ASEAN.
Sebaliknya, data IDI per Desember 2023 menunjukkan jumlah dokter spesialis di Indonesia saat ini sebanyak 47.454 dokter dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk. Meskipun sebagai Dr. Adib yang jumlah penduduknya 280 juta jiwa, sebenarnya jumlah dokter spesialisnya sedikitnya 78 ribu dokter. Angka tersebut mewakili target rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk, yaitu 0,28 per 1.000 penduduk.
“Jika kita menggunakan target acuan 0,28 per 1.000 penduduk, maka dibutuhkan total 78.400 dokter spesialis untuk jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 280 juta jiwa,” kata Dr Adib.
Adib menekankan pentingnya proses distribusi dokter selain menghasilkan dokter spesialis dalam jumlah besar. Hal ini perlu diperhatikan, apalagi mengingat sebaran dokter spesialis yang tidak merata, banyak yang lebih memilih praktik di kota-kota besar, khususnya di Pulau Jawa. Diketahui, 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kementerian Kesehatan telah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui ketimpangan jumlah dan sebaran dokter spesialis masih menjadi permasalahan besar yang belum terselesaikan selama 79 tahun. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya pendidikan yang berarti kurangnya dokter spesialis di dalam negeri. Selain itu, fakultas kedokteran yang menawarkan pendidikan kedokteran khusus juga terbatas.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kmankus) terus berupaya menambah ketersediaan dokter spesialis yang masih sangat sedikit. Pihaknya, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mampu memperluas program penelitian kedokteran dan mencetak lebih banyak dokter serta dokter spesialis untuk memantau kelengkapan tenaga kesehatan.
Selain itu, ia juga mempromosikan program pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit. Upaya ini pertama kali dilakukan dengan menambahkan sistem pendidikan dokter spesialis berbasis universitas plus rumah sakit. Program ini diperuntukkan bagi calon dokter spesialis dari luar Pulau Jawa. Nantinya, semua calon dokter spesialis tidak akan membayar biaya pendidikan.
“Masalahnya adalah biaya. Pendidikan kedokteran spesialis ini sama dengan pendidikan kedokteran di seluruh dunia. Tidak perlu membayar biaya sekolah, tidak perlu membayar biaya pendaftaran.” Beberapa waktu lalu, ia lulus dari pelatihan dokter spesialis rumah sakit di Rumah Sakit Anak dan Ibu Harapan Kita.
Selain itu, calon dokter spesialis juga akan menjadi pekerja kontrak dari rumah sakit. Oleh karena itu, mereka bisa mendapatkan tunjangan atau tunjangan yang sama dengan pegawai di rumah sakit, seperti gaji bulanan.
PPDS berbasis rumah sakit diharapkan dapat melahirkan dokter spesialis kelas dunia
Sebagai informasi, program PPDS berbasis rumah sakit telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2024. Kehadirannya diharapkan dapat mempercepat kebutuhan dokter spesialis di daerah terpencil, terpencil dan terpencil (DTPK).
“Dengan adanya 24 fakultas kedokteran yang dapat menyelenggarakan pendidikan kedokteran spesialis dan 420 rumah sakit dari 3.000 rumah sakit di Indonesia yang berpotensi menjadi rumah sakit pendidikan, hal ini harus dilakukan bersama-sama untuk menghasilkan dokter spesialis sebanyak-banyaknya di seluruh dunia,” ujarnya. Saat Jokowi meluncurkan RS PPDS yang berbasis di RSAB Harapan Kita, Jakarta.
(Praf/Iga)