
Jakarta –
Berkembangnya anggapan di masyarakat bahwa ibu hamil yang terbang dengan pesawat dapat membahayakan kehamilannya. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran setiap ibu hamil, apalagi jika pesawat menjadi satu-satunya pilihan untuk mencapai tujuannya.
Aman bagi ibu hamil untuk bepergian dengan pesawat. Namun, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum naik pesawat agar terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan. apakah ada sesuatu
1. Masa kehamilan
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr Andika Widiatama SPOG dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan mengatakan, hal pertama yang harus diperhatikan adalah usia kehamilan. Menurutnya, ibu hamil yang masih berusia muda atau memasuki trimester pertama sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh, apalagi menggunakan pesawat.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Salah satu penyebabnya adalah ibu hamil muda sering merasakan mual dan muntah yang jika dipaksakan bisa menimbulkan masalah lain. Hal ini dapat menimbulkan rasa tidak nyaman pada ibu hamil nantinya.
Selain itu, risiko keguguran tinggi di awal kehamilan.
“Di awal kehamilan masih rentan, ada risiko keguguran, pendarahan, seperti itu,” ujarnya kepada Detikcom, Minggu (15/9/2024).
Hal ini juga berlaku bagi ibu hamil yang usia kehamilannya lebih dari 28 minggu atau pada trimester ketiga.
Menurut dr Andika, waktu terbaik bagi ibu hamil untuk terbang adalah antara usia kehamilan 14 hingga 28 minggu atau pada trimester kedua.
2. Sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum naik pesawat
Dokter Andika menjelaskan, sebaiknya ibu hamil berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter untuk diperiksa kondisinya dan kondisi janinnya. Dokter mengatakan kondisinya sehat dan bila tidak ada komplikasi, ibu hamil diperbolehkan bepergian dengan pesawat.
Namun, dr Andika mengatakan, ibu hamil tidak disarankan bepergian dengan pesawat jika memiliki beberapa gangguan kesehatan. Hal ini mencakup riwayat anemia, persalinan prematur, dan riwayat keguguran.
“Atau Anda punya darah tinggi, diabetes, atau infeksi saat hamil, ini harus diperhatikan. Sebaiknya jangan bepergian dengan pesawat,” lanjutnya.
3. Anda memerlukan surat dokter
Ibu hamil yang ingin bepergian juga memerlukan surat keterangan dokter. Untuk mengetahuinya, ibu hamil cukup datang ke dokter kandungan lalu memeriksakan status kehamilannya.
“Lihat kondisi janinnya, kandungannya, tamunya, kalau semuanya baik-baik saja akan kami berikan surat keterangannya. Nanti mungkin juga kita lihat riwayat masa lalunya,” kata dr Andhika.
“Kalau kondisinya baik, tidak ada komplikasi, kita nyatakan sehat dan kita dapat surat keterangan terbang. Biasanya surat itu berlaku 7 hari,” ujarnya lagi.
Berikutnya: Pilih tempat duduk yang nyaman