Kapan Menteri Kesehatan mendapat informasi mengenai hasil pemeriksaan dokter PPDS Undip?-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penyelidikan kematian mahasiswa Program Pendidikan Kedokteran Khusus (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang. Hasil penyelidikan diharapkan keluar minggu ini, katanya.

Menkes menyatakan akan mendampingi polisi setelah hasil penyelidikan diumumkan.

“Kami berharap minggu ini bisa diumumkan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Nanti hasilnya akan diumumkan bersama antara Kementerian Kesehatan dan Kepolisian, tambahnya.

Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau pengusiran terhadap tiga orang warga yang salah satunya terkait kasus perundungan. Yang terakhir adalah tahun lalu.

“Mahasiswa tahun 2023 (diberi PPDS) ada dua dan tahun 2021 ada satu orang. Ini satu orang (tahun 2021) yang dibawa ke pengadilan, dijatuhi hukuman, kita beri sanksi internal,” jelas Dekan Fakultas Kedokteran itu. Lebih dalam, dr Yan Visnu Prajoko dalam jumpa pers, Jumat (23/8).

Dr Yan tidak memberikan rincian jenis perundungan atau pelanggaran lain yang ditemukan. Sejak tahun lalu, Undip telah mencanangkan kampusnya bebas perundungan, yakni 'zero' perundungan.

Dari peringatan hingga pemecatan bahkan hukuman pidana, lanjut Dr Yan.

Sementara kasus terbaru, warga PPDS Program Penelitian Anestesiologi, ternyata bukan akibat perundungan. Namun, Dr Yan terbuka terhadap penyelidikan polisi untuk menyimpulkan penyebab kematian dan perundungan tersebut.

“Kurang lebih satu sampai 2 hari (penyelidikan), kami langsung melihat catatan sejarah, catatan di dunia pendidikan dan lain sebagainya dan menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa almarhum tidak ada riwayat kekerasan. Kementerian Kesehatan, Dirjen Bina Kesehatan,” jelas Wisnu.

“Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari dalam Undip, tapi kalau ke depan mungkin ada perubahan. Kita sebagai lembaga sudah tidak aktif lagi. Kita tunggu (hasil penyidikan) di Irjen. (dari Mendikbudristek, Kemenkus) dan polisi,” kata Wisnu.

(menyedot / naik)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama