
Jakarta –
Sidang kematian putra DJ Anger Dimas dan artis Dante Tamara Tiasmara Kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut diketahui beragendakan keterangan saksi ahli.
Empat orang saksi yang dihadirkan yakni ahli forensik, ahli poligraf, ahli IT, dan kriminolog. Keluarga Tamara pun turut senang mendengar pernyataan Yudha Arfandi terkait meninggalnya Dante.
Ibunda Tamara Tiasmara, Rastya Ariuni mengatakan, “Saya bersyukur sekali, alhamdulillah, puas, puas, meski ada yang teriak. Terima kasih atas dukungannya. Pokoknya alhamdulillah dia baik-baik saja, Tuhan sudah tunjukkan saksi, dan Allah telah menunjukkan saksi itu.” Senin (26/8/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Namun, terjadi kericuhan dalam sidang kali ini. Awalnya persidangan berjalan baik, setelah jeda muncul seorang pria yang ikut campur dalam persidangan. Oknum tersebut menyikapinya dengan mendengarkan perkataan atau perkataan saksi ahli terhadap juri, bahkan menegur dan melarang awak media mengambil gambar.
Di akhir persidangan, pria tersebut ditegur majelis hakim karena mengejek dan menyela saksi saat keterangan ahli poligraf Aji Ferrrianto R-Rocide. Majelis hakim akhirnya menegur pria tersebut karena dianggap mengganggu.
Agus Rianto, ayah Anger Dimas, kecewa dengan sikap keluarga Yuda Arfandi yang diduga ikut campur dalam persidangan. Di akhir persidangan, dia meragukan kemungkinan ada pihak yang berpengaruh.
Sebenarnya kasusnya juga serius, (saksi) memberikan keterangan terpotong-potong, tidak jelas, saya tahu itu pendapat saksi ahli Mabes Polri. Saya yakin semakin dekat. Saya yakin itu ujung-ujungnya pasti ada upaya untuk mempengaruhinya,” kata Agus.
Agus Rianto mengatakan teriakan itu merupakan bentuk penghinaan di persidangan.
“Iya, jelas saya punya dasar hukum. Kalau begitu, saya akan ditegur oleh hakim ketua. Dikatakan menghina pengadilan. Perlu ketenangan dalam proses persidangan, makanya saya tidak. Aku tidak banyak bicara. Kok bisa? Dan aku tidak punya sopan santun?
(fbr/dicari)