Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengatakan, melacak produk perawatan kulit yang dijual secara online melalui e-commerce atau media sosial menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, kita akan melihat banyak penjualan produk perawatan kulit melalui live TikTok.
Irwan SC, Apt, MMM, Direktur Regulasi Kosmetik BPOM RI mengatakan, semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap produk perawatan kulit, maka semakin penting masyarakat mengetahui produk yang aman. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat mengutamakan produk perawatan kulit yang aman, berkualitas, dan legal.
“Jika ternyata produk tersebut tidak memenuhi kriteria, termasuk legalitas, kami minta pengelola untuk menghapusnya, misalnya dari e-commerce atau TiTalk, agar tidak dipromosikan lagi,” kata Irwan. Senin (12/8/2024) kami bertemu dengan awak media di kantor BPOM.
Menurut Irwan, ada baiknya membeli produk perawatan kulit di Live TikTok atau media sosial pada umumnya. Namun menurutnya, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk kecantikan.
Ada baiknya Anda membeli skin care di toko resmi yang bekerja langsung di media sosial TikTok. Pastikan juga produk yang dijual memiliki izin edar dari Agensi Apple.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi beberapa produk perawatan kulit tanpa izin edar BPOM dapat membahayakan kesehatan kulit.
“Jangan lupa perhatikan titik, kemasan, izin edar, dan tanggal kadaluwarsanya. Belilah produk perawatan kulit di tempat terpercaya tentunya dari toko online resmi yang jelas-jelas berkaitan dengan pemilik izin edarnya,” tegas Irwan.
(avk/kna)