
Jakarta –
Program pendidikan kedokteran khusus berbasis rumah sakit telah dibuka. Kementerian Kesehatan telah menunjuk beberapa rumah sakit pendidikan sebagai penyedia utama. Pada periode pendaftaran pertama, Kemenkes menerima 52 mahasiswa untuk enam rumah sakit berikut ini.
- RS Kardiovaskular Harapan Kita: Program Penelitian Penyakit Kardiovaskular (10 kuota)
- Rumah Sakit Pusat Otak Nasional: Program Ilmu Saraf (10 Kuota)
- RS Ortopedi Soharso: Program Penelitian Ortopedi dan Traumatologi (10 Kuota)
- RS Anak dan Ibu Harapan Kita: Program Penelitian Kesehatan Anak (8 Kuota)
- Rumah Sakit Mata Sicendo: Program Penelitian Kesehatan Mata (8 Kuota)
- RS Kanker Darmais: Program Penelitian Onkologi Radiasi (6 kuota)
Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Agustus hingga 8 September 2024 yang meliputi pembuatan akun, upload dokumen, dan penyerahan berkas. Verifikasi dan pengumuman hasil pemilihan pengurus akan dilakukan pada 30 September 2024. Detail lebih lanjut dapat ditemukan di sini. (https://ppds.kemkes.go.id/.)
Perlu diketahui, pemberhentian PPDS di rumah sakit tidak serta merta menghalangi praktik di universitas. Pasalnya, perluasan PPDS berbasis rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan jumlah dokter dan dokter spesialis yang dihasilkan dalam setahun untuk menghindari kekurangan dokter di daerah terpencil.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Ini temuan kami agar distribusi dokter hingga kabupaten kota lebih fleksibel,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dr Arianti Anaya dalam keterangan tertulis yang diterima Detikcom, Sabtu (10/9/2024).
“Peserta program ini akan menikmati berbagai fasilitas,” lanjut Dr. Arianti.
Keunggulan PPDS RS: Gratis SPP – Bantuan Biaya Hidup
Pemerintah memastikan PPDS berbasis rumah sakit tidak membayar biaya pendidikan karena dokter residen ditugaskan sebagai pegawai rumah sakit tempat mereka praktik. Mereka dijanjikan akan mendapat dukungan biaya hidup mulai dari 5 juta birr hingga 10 juta birr setiap bulannya.
Selanjutnya: Apa syaratnya?