
Jakarta –
Masih ingat tentang artisnya Tamara Bleszynski Siapa yang dituduh oleh saudaranya sendiri Ryzard Bleszinski karena tidak menaati perlakuan mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszinski, yang memiliki kekayaan $34 miliar? Kini ada kabar mengenai masalah ini.
Banding Ryszard terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Tamara ditolak Pengadilan Tinggi Diki Jakarta. Hal itu tertuang dalam putusan bernomor 791/PDT/2024/PT DKI dengan majelis hakim yang diketuai H Yahya Syam.
Konsolidasi putusan kasasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 87/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel tanggal 24 Oktober 2023, bunyi putusan kasasi.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Penolakan banding Ryszard membuat Tamara Bleszinski bersyukur. Keadilan konon seharusnya berpihak pada bintang film tersebut, Pengantine Falls.
Pengacara T Johansyah mengatakan, “Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keputusan ini karena keadilan telah ditegakkan di tempat dan tempat yang tepat.
Meski begitu, Johan berharap penolakan banding Ryzard terhadap Tamara Bleszinski bisa membawa perubahan besar. Yaitu menyambung kembali hubungan antar kakak beradik.
“Untuk saudara-saudara kita dalam hal ini, kita utamakan kebaikan dan kemanusiaan untuk mencari jalan yang baik. Itu harapan kita ke depan. Sudah terlambat untuk kemaslahatan semua pihak,” ujarnya.
Perseteruan Tamara Bleszinski dengan kakaknya bermula saat mereka menjarah properti berupa Hotel Bukit Indah di kawasan Sipanas, Puncak, Jawa Barat. Belum lama ini, ibu dua anak ini mengeluarkan dana Rp 34 miliar untuk biaya pengobatan ayahnya.
Namun kasus Ryszard ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena tidak puas, ia mengajukan banding yang lagi-lagi berakhir negatif.
(menginginkan)