
Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui harga obat di Indonesia tiga hingga lima kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia. Pemasaran dan penjualan obat serta alat kesehatan menjadi salah satu alasannya.
Hal itu disampaikan Menkes usai menghadiri rapat khusus di Istana Negara Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menkes mengatakan kepada wartawan, “Perbedaan harga obatnya tiga kali lipat, lima kali lipat dibandingkan Malaysia, misalnya 300 persen, ya, 500 persen.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Apa dampak pajaknya tinggi, 20 persen, 30 persen, tidak mungkin, bagaimana menjelaskan perbedaan 300 persen, 500 persen. Setelah melihat itu, efisiensi pemasaran, jual beli, banyak permasalahan barang. manajemen, pembelian, dan sebagainya,” ujarnya. Dia menjelaskan.
Meningkatnya harga obat-obatan dan alat kesehatan di Indonesia menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, kata Menteri Kesehatan. Oleh karena itu, perbaikan pengelolaan dan pengadaan obat-obatan dan peralatan medis akan menjadikan mereka lebih transparan dan mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Makanya kita harus cari kombinasi yang paling murah, tapi persoalannya bukan hanya pajak saja, kata Menkes.
Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan akan menghubungi produsen alat kesehatan setempat dan asosiasi farmasi serta menyiapkan solusinya.
(Sao/Kna)