
Jakarta –
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IIAI) Nofundri Rostam menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebutkan harga obat di Indonesia mahal. Bahkan, Menteri Kesehatan Budi menyebut biaya pengobatan di Indonesia hingga lima kali lipat dibandingkan di Malaysia.
Nofendiri menjelaskan, obat-obatan asal Malaysia kini lebih banyak diproduksi oleh industri luar negeri. Obat generik ini merupakan obat impor dan memiliki hak paten internasional.
Produsennya pasti produk farmasi penanaman modal asing. Pabriknya di Indonesia ada sekitar 20 pabrik sebagai permulaan, kata Noffendri di kantor PP IAI, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Lalu dari segi penguasaan pasar, produsen hanya memegang 10 persen (di Indonesia). Soal yang kemarin dibicarakan (harga tinggi), produsen yang memegang 10 persen, ujarnya.
Nofendiri menjelaskan mengapa obat di Malaysia bisa lebih murah dibandingkan di Indonesia meski juga menggunakan obat generik.
“Kita punya partner dari MPS (Asosiasi Apoteker Malaysia), seperti Malaysia III. Mereka bilang negaranya banyak (pakai) produsennya, karena besar dan mereka yang pakai sebagian besar, harganya bisa ditentukan sendiri. Pemerintah, harganya sangat murah,” kata Nofundri.
Jadi jangan bandingkan dengan Indonesia, karena (penggagas) hanya 10 persen, ini hukum pasar, lanjutnya.
Di sisi lain, Nofendry menyebut harga obat di Indonesia relatif murah. Pasalnya, Indonesia memiliki obat bermerek dan generik yang menguasai 90 persen pasar Indonesia.
“Obat generik dan generik bermerek ini diproduksi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sekitar 190 industri farmasi,” kata Nofundri.
Harga obat generik dan obat generik bermerek tersebut bisa lebih murah hingga 50 persen dibandingkan obat aslinya.
Misalnya harga starternya Rp 20.000, merek generik yang diproduksi di pabrik Indonesia mungkin $4.000, mungkin seperempatnya. Total harganya Rp 2.000.
Nofendiri menegaskan, baik produsen, merek, maupun obat generiknya memiliki ciri yang sama. Meski memiliki harga berbeda.
“Efektivitas pemrakarsa dan generiknya sama, jadi ini syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar ke Badan POM. Kemudian Badan POM menjamin obat ini (generik) sama dengan produk aslinya. tidak perlu khawatir,” tutupnya.
(DP/Naik)