
Jakarta –
Suami Bunga Sitra Lestari Tiko Aryawardhana, akan bertengkar panjang dengan mantan istrinya Arina. Kali ini, dia melaporkan dugaan UU ITE.
Tico melapor ke Arina untuk Polda Metro Jaya. Laporan diterima pada 12 Juli dengan Nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Pengacara Irfan Aghasar saat dihubungi, Minggu (28/7/2024), mengatakan, “Oleh karena itu, kami melaporkan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik terkait Pasal 32 Juncto Pasal 48 UU ETA.”
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Irfan menjelaskan apa dugaan tindak pidana tersebut. Hal ini berkaitan dengan informasi penting tentang suami Bunga Citra Lestari.
“Jadi ini Mas Tiko terkait dengan informasi yang ada di laptop dan iMac, yang mana saat ini hal-hal terpenting ada di tangan Mas Tiko di bawah kendali Arina. Jadi data perusahaan, lalu ada informasi ini” Dulu Mas. Tico itu DJ, jadi ada lagu-lagu yang sangat mahal dan tidak berharga karena itu file untuk pekerjaan sampingan,” ujarnya.
Tiko Aryawardhana sama sekali tidak melaporkannya. Dia sebelumnya telah menelepon mantan istrinya.
Irfan berkata, “Panggilan itu diteruskan tetapi tidak ada tanggapan.”
Suami Bunga Sitra Lestari curiga Arina membocorkan informasi penting. Dan yang ini khawatir.
“Iya jadi ada data pribadi, file pribadi, kan sudah cerai, jadi datanya milik Pak Tiko. Dan tidak boleh dibuka atau disebarluaskan tanpa izin Pak Tiko. Itu kecurigaannya, jadi ayo kita lakukan. Itu Akan melalui polisi dulu, tapi sebagai informasi tingkat pertama, laporannya terkait laptop yang dikuasai Arina, ”kata Irfan.
Sebelumnya, Arina mengabarkan Tico menggelapkan dana perusahaan sebesar 6,9 miliar birr. Dia menyangkal hal ini.
(perlu/tidak)