Komunitas konsumen Indonesia memuji BPOM tentang label BPA-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Asosiasi Konsumen Konsumen Indonesia (KKI) menyambut baik terbitnya revisi peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan pemasangan label peringatan pada air minum bermerk galon terkait bahaya bisphenol A (BPA). Dari polikarbonat.

Asosiasi Konsumen Indonesia (KKI), sebuah organisasi nirlaba yang memperjuangkan hak-hak konsumen, menilai pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi kesehatan konsumen dari ancaman BPA yang menunjukkan dampak buruk bagi masyarakat. kesehatan. .

Ketua KKI David Tobing mendukung penuh disahkannya peraturan BPOM terkait pemasangan label bahaya BPA pada galon air minum merek polikarbonat. Sebab, meningkatkan kesadaran konsumen terhadap keamanan dan kualitas galon air minum yang mereka minum setiap hari sejalan dengan misi mereka.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024), ia mengatakan, “Dengan diberlakukannya peraturan pelabelan BPA, konsumen akan dapat mengambil keputusan yang tepat dalam memilih produk air minum galon yang aman bagi kesehatannya.”

Menurut David Tobing, pemerintah perlu segera mengkomunikasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas.

“Pemerintah tidak boleh puas hanya dengan mengeluarkan peraturan, tapi harus memastikan kebijakan pelabelan tersebut diketahui masyarakat umum. Tujuannya, agar konsumen sadar akan risiko BPA pada merek air minum berbahan polikarbonat dan polikarbonat. tindakan pencegahan yang diperlukan,” katanya.

KKI menyoroti pentingnya BPOM sebagai otoritas tertinggi di bidang keamanan dan mutu pangan untuk mengadakan edukasi secara luas mengenai kewajiban pemasangan label peringatan BPA pada galon berbahan polikarbonat.

Menurutnya, kampanye ini akan menggunakan berbagai media seperti media sosial, televisi, radio, dan media cetak untuk menyebarkan pesan tentang bahaya BPA kepada masyarakat luas.

“Kami juga mendorong BPOM untuk berkolaborasi dengan asosiasi industri dan badan terkait lainnya agar konsumen lebih mudah memahami galon air minum bermerek mana yang berisiko terkontaminasi BPA dan mana yang tidak. Kolaborasi ini penting untuk memastikan informasi terkomunikasikan dengan baik. dan disosialisasikan. Konsumen dapat terlindungi dari potensi bahaya BPA,” kata David Tobbing.

Sebagai lembaga yang berkomitmen melindungi hak konsumen, KKI berkomitmen memantau penerapan peraturan pelabelan BPA dan memberikan masukan konstruktif kepada BPOM dan pemerintah.

KKI juga memantau efektivitas kampanye edukasi tentang bahaya BPA, serta menyelenggarakan audiensi publik untuk mendengarkan langsung suara konsumen mengenai pelabelan BPA pada air minum merek galon.

KKI percaya bahwa kampanye besar-besaran melawan BPA akan berkontribusi pada perlindungan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang dan menciptakan kesadaran yang lebih besar akan pentingnya memilih produk galon air minum yang aman.

BPA tentang aturan pemasangan label bahaya

Pada tanggal 1 April 2024, BPOM menyetujui penambahan dua pasal pada Usulan Peraturan Pelabelan Pangan, yaitu kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum dalam kemasan pada Pasal 48a dan pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon. air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat pada Pasal 61A.

Dalam peraturan tersebut, air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat harus mencantumkan tulisan pada labelnya bahwa dalam kondisi tertentu kemasan polikarbonat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan.

Pasal lain menyebutkan, ada tenggang waktu 4 tahun bagi produsen galon air minum bermerek untuk mematuhi peraturan tersebut.

(Anl/Ega)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama