
Jakarta –
Ketua Pengurus Persatuan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. Mohamed Adib Kumaidi Spt juga memaparkan kelebihan dan kekurangan mendatangkan dokter asing untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.
Menurut dia, pihaknya saat ini tidak punya posisi setuju atau menentang, netral. Namun, kata dia, harus ada aturan atau ketentuan yang jelas mengenai kebijakan mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Khususnya dengan mengontrol persyaratan dokter asing, seperti ujian atau evaluasi kompetitif, masalah etika atau disiplin di negaranya, serta lamanya bekerja di Indonesia.
“Kami mengutamakan keselamatan pasien. Peraturan pemerintah apa yang berlaku?” kata dr Adib dalam media briefing online, Selasa (9/7/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Artinya semua negara mengembangkan peraturan dalam negeri, sehingga Indonesia harus memilikinya, dan ini untuk melindungi warganya agar bisa dilayani oleh dokter yang jelas kualifikasinya, ujarnya.
Adib mengatakan mendatangkan dokter asing bukanlah hal baru. Sebab dokter di Indonesia ada yang pernah bekerja di luar negeri.
Selain itu, Dr Adib mengatakan perlu diperhatikan apakah kebijakan mendatangkan dokter asing dapat mengatasi permasalahan kekurangan dokter di daerah tertentu. Sebab berdasarkan informasi yang diberikan, sebaran atau persebaran dokter di Indonesia sebagian besar berasal dari wilayah Jawa hingga Jakarta.
Di sisi lain, dr Adib menilai masih banyak dokter di Indonesia yang ingin ditugaskan di daerah tertentu. Mereka mengatakan, selama mereka bekerja, keselamatan dan keamanan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Penyelesaian permasalahan kesehatan tidak bisa dilakukan dari satu aspek saja, aspek ketenagakerjaan. Tapi masih banyak aspek lain seperti alat kesehatan, keuangan. Tidak perlu mengambil tindakan di satu sisi tapi aspek lain tidak ada,” tuturnya. . dia berkata.
Menurut dia, kekurangan dokter merupakan permasalahan yang kompleks. Ia menegaskan, pihaknya tidak menganggap dokter asing sebagai pesaing.
“Kami tidak melihat dokter-dokter asing ini sebagai pesaing.”
(menyedot / naik)