BPOM menerbitkan peraturan pelabelan bahaya BPA pada AMDK.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Food and Drug Administration (FDA) telah mengeluarkan perubahan peraturan mengenai label pangan terintegrasi berdasarkan penilaian paparan bisphenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Dalam peraturan terkini, BPOM perlu memasukkan potensi risiko BPA pada air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat. Paparan BPA diketahui berasal dari berbagai sumber plastik, salah satu yang paling signifikan dalam hal kekuatan dan risiko adalah galon air minum daur ulang.

Dulu, galon polikarbonat BPOM telah beredar luas di masyarakat, mencakup 96% dari seluruh galon air minum merek tersebut. Berdasarkan data pemeriksaan BPOM pada fasilitas produksi tahun 2021-2022, tingkat migrasi BPA pada air minum secara konsisten meningkat hingga 4,58% di atas 0,6 ppm. Begitu pula dengan hasil uji migrasi BPA pada rentang 0,05-0,6 ppm yang konsisten meningkat hingga 41,56%.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan BPA, BPOM mewajibkan pemberian label BPA pada air minum pada kemasan polikarbonat. Dulu, berbagai negara di dunia telah melarang penggunaan BPA, seperti Amerika, Kanada, Uni Eropa, China, Malaysia, dan Filipina.

BPA berbahaya bagi kesehatan

Dekan Fakultas Farmasi Universitas Erlanga Profesor Junaidi Khotib mengatakan paparan BPA, terutama paparan jangka panjang, dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk sistem endokrin.

Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol fungsi vital dalam tubuh. Ini termasuk proses fisiologis seperti pertumbuhan, metabolisme dan reproduksi.

“BPA diketahui merupakan pengganggu endokrin,” kata Profesor Junaidi dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Ketika masuk ke dalam tubuh melalui makanan atau minuman yang disimpan dalam wadah plastik, BPA meniru hormon alami dan mengontrol tempat hormon tersebut pada reseptor di berbagai organ. Akibatnya terjadi ketidakseimbangan hormonal dalam tubuh.

Ketidakseimbangan hormonal mempengaruhi pertumbuhan dan pubertas serta kesuburan. Faktanya, banyak referensi ilmiah yang menunjukkan bahwa kondisi ini dapat menyebabkan munculnya sel-sel abnormal pada tubuh, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan tekanan darah tinggi.

“Sistem endokrinnya terganggu, hasilnya tidak langsung terasa. Namun berbahaya dalam jangka panjang,” ujarnya.

Upaya BPOM untuk melindungi kesehatan masyarakat

BPOM terus berupaya melindungi kesehatan masyarakat melalui berbagai peraturan terkait. Di tahun Pada tahun 2024, sesuai Peraturan BPOM Nomor 6 Perubahan Kedua Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018, tentang label pangan olahan, terdapat dua pasal tambahan terkait peralihan simbol risiko BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a. Batas waktu empat tahun bagi pabrikan untuk melakukan penyesuaian.

Berkenaan dengan 48A, 'Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) pada label air minum dalam kemasan harus dicantumkan tulisan 'penyimpanan di tempat yang bersih dan sejuk, jauh dari sinar matahari dan berbau menyengat'. Barang-barang'.

Sementara pasal 61A berbunyi, 'air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat harus mencantumkan tulisan 'dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA ke dalam air minum dalam kemasan'.

Junaidi mengatakan peraturan ini merupakan langkah pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Hal ini sebagai upaya meningkatkan edukasi tentang bahaya BPA. Selain itu, BPOM juga menjadi bukti dukungannya kepada masyarakat sebagai konsumen AMDK.

(Praf/Iga)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama