Aturan untuk rokok dan makanan cepat saji-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-


Jakarta

UU Kesehatan no. Di tahun Pada tahun 2023 17 Disahkan dalam Rapat Umum DPR RI, Joko Widodo akhirnya menandatangani penerapan Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Pada Jumat (26/7/2024), sejumlah perubahan signifikan tercatat pada lebih dari 100 pasal yang resmi berlaku.

Mulai dari distribusi dokter asing, pengetatan iklan rokok, makanan siap saji, hingga pedoman kesehatan reproduksi, berikut rangkuman UU Kesehatan Rumah Nomor 17 Tahun 2023 Detikcom.

1. Larangan iklan makanan cepat saji

Pemerintah menggencarkan distribusi makanan cepat saji olahan atau fast food. Mengingat jumlah penderita penyakit tidak menular, diabetes, dan obesitas semakin meningkat.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Restoran dan catering lainnya dilarang mempromosikan produknya jika ditemukan di luar batas gula, garam, dan lemak (GGL) yang ditentukan. Selain itu, pemerintah kini dapat mengenakan pajak cukai pada makanan hasil produksi tertentu berdasarkan Pasal 195.

Jika industri makanan cepat saji masih melanggar ketentuan, maka pembatasan serius yang diberikan tidak main-main, yakni pembatalan izin produk.

2. Bungkus rokok: Melarang 'Kiddi Pack' secara eceran

Pengaturan mengenai tembakau sebagai zat adiktif mulai diperketat dengan disahkannya undang-undang baru. Pasalnya, pemerintah melihat adanya peningkatan signifikan pada jumlah perokok anak.

Untuk mengatasi hal tersebut, pelaku usaha kini dilarang menjual rokok di bar atau gerai ritel. Tak hanya itu, rokok bungkus yang sebelumnya dijual dengan harga relatif murah yakni kurang dari 20 pcs dan mudah dijual kepada anak-anak juga dilarang.

Pada kemasannya tertera 'peringatan' atau perhatian terhadap dampak buruk rokok. Hanya 40 persen hingga 50 persen atau setengah dari kemasannya. Jenis huruf yang digunakan pada bagian depan dan belakang kemasan adalah Arial dan dicetak tebal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 438. Harapannya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.

3. Susu formula tidak bisa diabaikan

Pemerintah kembali memperketat aturan promosi susu formula karena dinilai dapat menghambat pasokan air susu ibu (ASI). Dalam Pasal 33 Poin C disebutkan dengan jelas bahwa produsen dilarang memberikan diskon atau diskon produk.

“Menawarkan potongan harga atau promosi atau hal lainnya sebagai pancingan kepada penjual agar membeli susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya” adalah alasan yang dilarang.

Undang-undang ini sejalan dengan Kode Etik Internasional yang melarang penggunaan susu formula sebagai pengganti ASI. Sayangnya, organisasi PenyelengKode.org masih menemukan trik produsen untuk menipu konsumen dengan berpura-pura bisa menyediakan pengganti ASI.

ViolationKode.org menemukan banyak produsen yang 'menyinggung' sering mempromosikan produknya di media sosial internet, hingga Juli 2024, ditemukan 476 promosi susu di media ini. Mereka juga melaporkan bahwa produsen sering kali menjadi sponsor bersama di webinar, streaming langsung di Instagram, dan platform media sosial lainnya, dengan jumlah pelanggaran mencapai 200 kali.

Berikutnya: Aborsi untuk sunat perempuan

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama