
Jakarta –
Belum lama ini, roti Aoka dituding mengandung bahan berbahaya natrium dihidroasetat. Meski manajemen Keluarga PT Bakery Indonesia membantah adanya kandungan tersebut pada roti Aoka, namun beberapa pihak termasuk anggota Komisi IX DPR RI telah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera memberikan klarifikasi.
Eddy Writento kepada Diticcom, Selasa (23/7/2024) “Berita ini sungguh meresahkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat bingung apakah roti ini aman atau tidak.
Apalagi jika tidak diungkapkan, bisa kehilangan kepercayaan pelanggan dan merugikan badan usaha terkait, lanjutnya.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Apalagi produk yang bersangkutan telah memiliki izin edar BPOM jika dicek pada kemasannya dan rutin di situs resminya.
Dalam Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019 dijelaskan izin edar BPOM diperoleh dari hasil pengkajian pangan, mutu dan gizi yang dilakukan oleh Kepala BPOM. Dia mengatakan, klarifikasi BPOM telah menenangkan masyarakat di balik kejadian tersebut.
Eddie mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan makanan yang dikonsumsi, memperhatikan label pada makanan, termasuk bahan tambahan apa pun yang digunakan.
(Naf/Lay)