
Jakarta –
Aktor Amar Zoni Saksikan sidang online untuk membaca memo pembelaan. Hal ini terjadi setelah jaksa penuntut umum memvonisnya 12 tahun penjara atas tuduhan narkoba.
Pesinetron 7 Manusia Harimau tak membaca memo pembelaannya. Namun hal itu dibacakan pengacaranya, John Matias, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Amar Zoni hadir dalam persidangan melalui aplikasi Zoom karena masih ditahan di Rutan Salemba. Terlihat dia mengenakan kemeja putih, rambutnya panjang, janggut dan kumisnya lebat.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Dalam memo pembelaannya, John Mathias meminta majelis juri memberikan putusan yang adil terhadap mantan suami Irish Bella tersebut.
Majelis hakim tidak akan mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apapun putusannya, mereka berharap dapat menunaikan tugasnya dan tetap mempertimbangkan nasib masyarakat, khususnya nasib terdakwa Amar Zone, kata John Mathias. Di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Selain itu, John Mathias juga meyakinkan majelis hakim bahwa Amar Zoni akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Terdakwa Amar berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Amar juga mengalami gangguan psikis dan saksi mengatakan tidak bisa hidup sendiri. Terdakwa Amar menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Amar ingin tinggal bersama istrinya, namun rupanya. Untuk perceraian,” kata John Mathias.
Saat kuasa hukum membacakan permohonan, Amar Zoni terlihat tak kuasa menahan kesedihannya.
Berkali-kali Anda bisa melihat matanya berkaca-kaca dan bibirnya bergetar. Ayah dua anak ini juga terlihat berkali-kali mengusap wajah dan berusaha keras mendengarkan permohonan pengacaranya.
Sebagai informasi, Amar Zoni sudah ketiga kalinya terjerat kasus narkoba. Terakhir, dia ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel.
Amar Zoni dijerat dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda 2 miliar Birr berdasarkan Pasal 114 Ayat 1 UU Narkotika.
(ah/ingin)