
Jakarta –
Menteri Kesehatan Republik Indonesia (WMENX), Dante Saxono Harbuono mengatakan pemerintah tetap akan memberikan dukungan pembiayaan kepada rumah sakit umum yang tidak memenuhi persyaratan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan (KRIS). Besaran uangnya disesuaikan masing-masing departemen rumah sakit.
“Untuk tipe A Rp 200 hingga 400 miliar per tahun. Dana ini digunakan BLU (Badan Layanan Umum) dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk mentransfer dana dari unit medis biasa ke KRIS. Rp50 miliar per tahun,” kata Dante di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6/2024).
Sedangkan rumah sakit yang tidak memenuhi kriteria kelas C dan D dari 8 menjadi 12 kami bantu dan bantuan ini diberikan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) yang rata-rata sebesar 2,5 miliar per tahun, ujarnya.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Lebih lanjut Dante menjelaskan, rumah sakit swasta yang melaksanakan rencana KRIS akan diberikan bantuan teknis oleh pemerintah. Namun dari segi biaya operasional, Dante menegaskan, rumah sakit swasta menggunakan dana swasta.
“Sementara rumah sakit swasta didorong untuk menggunakan dana mandiri. Namun kami akan terus memberikan bimbingan teknis dan pendampingan penerapan KRIS ini kepada rumah sakit swasta,” lanjutnya.
Rumah sakit negeri dan swasta di Indonesia akan terus menyempurnakan sistem implementasi KRIS. Lebih lanjut Dante mengatakan pemerintah akan menerapkan KRIS setelah Juni 2025.
“Pelaksanaan KRIS akan dimulai paling lambat tanggal 30 Juni 2025, kemudian manfaat, tarif dan iurannya akan ditentukan paling lambat tanggal 1 Juli 2025. Jadi setelah ada keputusan, iurannya akan kita putuskan satu hari kemudian,” kata Dante.
Dante berharap penerapan KRIS tidak menurunkan jumlah tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) seperti yang dikhawatirkan. Menurut dia, 79,05 persen rumah sakit pemerintah di Indonesia sudah memenuhi 12 kriteria KRIS.
Penerapan KRIS selanjutnya dan hilangnya tempat tidur berdasarkan BOR yang beroperasi saat ini tidak perlu dikhawatirkan, kata Dante.
“BOR RS di daerah itu sekitar 30-50 persen dan kita perkirakan dan kita punya informasinya. 292 rumah sakit (di mana), dan yang lainnya hanya kecil, tidak ada informasi, sekitar 1-2 orang hilang. tempat tidur mereka.”
Menonton video”Dirut BPJS menegaskan iuran KRIS tidak satu tingkat“
[Gambas:Video 20detik]
(Devandra Abi Prasetyo/KNA)