Banyak kasus ibu-ibu yang melakukan perundungan terhadap anaknya, KemenPPPA menyoroti persoalan ini-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Dalam seminggu, ada dua kasus viral di media sosial yang melibatkan video ibu-ibu yang menganiaya anaknya. Kedua kasus ini terjadi di Bekasi dan Tangsel.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kem PPPA) mengatakan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah pihak ibu sepenuhnya yang harus disalahkan, terutama karena bukti terbaru menunjukkan bahwa orang yang terlibat dalam kasus tersebut awalnya ditipu untuk melakukan pelecehan seksual dan dijanjikan hukuman. hadiah sebesar Rp 15 juta.

Tentu saja kejadian ini membuat kaget dan menjadi pertanyaan banyak pihak, mengapa ada orang tua yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Namun tindakan tersebut banyak penyebabnya, mulai dari tekanan ekonomi, masalah kecanduan ( seperti alkohol, narkoba, pornografi), kekerasan dalam rumah tangga, orang tua menderita gangguan jiwa,” Deputi Deputi Perlindungan Hak Perempuan PPPA Kementerian, Ratna Susianawati, dalam keterangan tertulisnya, dikutip detikcom, Senin (10). /6/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Namun untuk menangani kasus ini perlu dilakukan penyidikan lebih komprehensif untuk menunjukkan secara jelas bukti-bukti hukum pemilik akun Facebook IS dan memberikan sanksi hukum terhadap akun tersebut. Selain itu, sesuai peraturan DP2AP3KB, Kota Tangsel mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan yang baik kepada Ny. R (22) dan anaknya juga menjadi korban,” kata Ratna.

Menurut dia, merujuk pada Pasal 48 KUHP, seseorang yang melakukan tindak pidana dengan paksaan tidak dapat dihukum. Oleh karena itu, penyidik ​​harus menghubungi pemilik akun Facebook IS untuk memastikan ada tidaknya pemaksaan.

“Dalam konteks yang lebih luas, eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan terorganisir yang seringkali melibatkan berbagai macam tipu muslihat, ancaman, dan kekerasan agar seseorang melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Eksploitasi seksual terhadap anak ini bukan sekedar melakukan seksualisasi terhadap anak, melainkan sebuah kejahatan .Tapi ada alasannya,” kata yang lain. Dia mendapatkan keuntungan finansial yang luar biasa. Jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa Ny. R adalah korban pelecehan seksual terhadap anak, maka ia tidak dapat digolongkan sebagai korban melainkan sebagai pelaku. “ucap Ratna.

Ratna mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin hari semakin meningkat dan pengendalian permasalahannya kurang memadai, termasuk keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.

“Dengan dibentuknya direktorat khusus perempuan dan anak di kepolisian akan membantu penanganan berbagai permasalahan perempuan dan anak dengan lebih baik, perempuan yang memiliki child power akan terlindungi dan Indonesia akan maju,” ujarnya.

Menonton video”Kementerian Kesehatan: Anak-anak lebih rentan terkena demam berdarah dibandingkan orang dewasa
[Gambas:Video 20detik]
(Naf/Naf)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama