Anggota Komisi IX DPR RI Tanya Menteri Kesehatan Soal RUU Badan POM Ada Apa?-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Komisi IX DPR RI terus mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan. Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, RUU Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) untuk segera diselesaikannya Daftar Masalah (DM).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahas UU Apple melalui surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor: R-20/Pres/05/2024 tanggal 29 Mei 2024.

Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya masih belum menyelesaikan DM terkait UU POM. Oleh karena itu, hal ini memicu perdebatan antara DP dan pemerintah.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

“Konten RUU Badan POM sudah kami sertakan dengan undang-undang yang ada,” kata Menteri Kesehatan Budi dalam rapat kerja di gedung MPR/DPR, Selasa (25/6/2024).

“Belum, belum selesai pak. Masih evaluasi mana yang bisa ditumpuk dan mana yang tidak pak,” sambungnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Eddy Wrianto yang mendengar jawaban Menteri Kesehatan Budi mengatakan, pemerintahan Fraksi PDI-P terkesan setengah hati dalam mengesahkan UU Badan POM ini.

“Kalau saya perhatikan aura Pak Menteri (Buddy Gunadi Sadikin), semangat beliau ketika membahas UU Kesehatan, semangatnya setengah hati. Sedangkan Pak Darul Siska berharap (RUU Badan POM) ini bisa selesai. Saat ini,” kata Eddy.

“Saya harap kalau iya ya, karena waktunya sedikit. Tapi kalau iya setengah kopling, buang-buang waktu saja pak,” sambungnya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulai meminta pemerintah segera merampungkan UU POM. Hal ini agar Badan Pom mempunyai dasar hukum yang kuat.

“Maaf Pak Menteri, ini kecurigaan saya. Mohon maaf bapak tidak berbuat dosa, sehingga tidak ada keraguan bahwa undang-undang ini sengaja digabungkan sedemikian rupa di Kementerian Kesehatan, agar undang-undang tersebut tidak berfungsi. .Itu lahir,” kata Saleh.

“Kalau kita perpanjang sampai 2 Juli ya saya setuju, tapi harus ada komitmen untuk maju. Maka kita tidak akan menunda sana-sini,” sambungnya.

Komisi IX DPR RI dan pemerintah sepakat menunda rapat kerja dengan agenda pembahasan tahap 1 RUU POM. Sebab, agenda utama rapat kerja hari ini adalah menerima DMM dari pemerintah terkait RUU POM. Tagihan

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan dokumen yang diminta DPR pada rapat kerja berikutnya.

Maksud jelasnya, tanggal 2 (Juli) sudah bisa kita transfer, lapor Menteri Kesehatan Budi.

(Devandra Abi Prasetyo/NAF)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama