Menyoroti jumlah perokok anak di Indonesia, LSM tersebut mengatakan harga rokok seharusnya setinggi itu.-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-



Jakarta

Forum Masyarakat Perkotaan Indonesia (FAKTA), sebuah lembaga swadaya masyarakat, menyoroti tingginya jumlah perokok anak di Indonesia. Di tahun Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada tahun 2018, jumlah perokok usia 10-19 tahun sebanyak 9,1 persen. Jumlah ini naik dari 7,2 persen pada tahun 2013.

Menurut Sekretaris Jenderal FACTA Indonesia Tubagus Hario Karbianto, banyaknya anak-anak yang merokok dengan akses yang sangat mudah. Karena harganya yang murah, masyarakat bisa dengan mudah membeli rokok 'Ketengan'.

Tubagus mengatakan pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/2011) “Rokok masih bisa sangat terjangkau, apalagi jika kita melihat kebiasaan penggunaan rokok pada saat anak sembarangan membeli rokok.” 4/2024).

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Menurut Tubagus, upaya 'mempersulit' pembelian rokok, seperti menaikkan harga, harus dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok, terutama anak-anak. Menurut Pak Tubagus, penegakan peraturan mengenai pembelian rokok juga harus dilakukan. Berapa harga sebenarnya?

“Saya pernah survei beberapa tahun lalu (2016) ke Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Profesor Hasbula Tabrani dan hasilnya Rp 50 ribu, jadi dia mengira saya bisa membeli uang itu. untuk rokok atau 2 kg telur misalnya Tobagus.

“Sekarang kalau dihitung inflasi dan sebagainya, mungkin satu paket di Australia harganya Rp 100.000, mungkin kalau kita kenakan Rp 75 ribu, masyarakat akan mulai ‘goyang’,” lanjutnya.

Tobagus berpendapat, selain mendorong kenaikan harga rokok, perlu dibuat regulasi dengan batasan harga rokok yang lebih rendah. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar masih ada produk yang mudah dibeli oleh perokok muda atau anak-anak.

Menonton video”Kementerian Kesehatan tentang regulasi rokok elektrik Indonesia
[Gambas:Video 20detik]
(avk/kna)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama