
Jakarta –
Selebgram Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena dibius bersama kelima temannya di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, penangkapan tersebut dipicu adanya aduan masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 April pukul 23.00 WIB di Hotel Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan. Hotel ini dilaporkan dari masyarakat sebagai tempat digunakannya kejahatan narkoba, kata AKP Reska Anugrah, Wakil Direktur Jenderal Reserse Narkoba, Jakarta Selatan. Polda Metro, Selasa (23/4/2024).
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Barang bukti yang disita polisi adalah sebatang rokok elektrik berisi cairan mengandung ganja yang digunakan secara bergantian.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah vape pod berisi cairan yang mengandung ganja atau THC cair, kata AKP Reska Anugrah.
Hubungan keenam tersangka ini merupakan sekelompok sahabat yang sudah menjalin hubungan selama kurang lebih satu tahun.
“Mereka adalah sekelompok teman dan biasa berkumpul di sana,” jelas AKP Reska Anugrah.
Keenam pria tersebut terancam hukuman empat tahun penjara dalam kasus ini.
“Pasal yang kami gunakan Nomor 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun,” ujarnya.
Sebagai informasi, Chandrika Chikka sendiri pertama kali terjun ke dunia hiburan setelah videonya di Tik Tok viral. Ia juga pernah menjalin hubungan romantis dengan Tariq Halilintar.
Menonton video”Selebriti Chandrika Chikka ditangkap polisi terkait narkoba.“
[Gambas:Video 20detik]
(keledai/keledai)