
Jakarta –
Setelah viral baru-baru ini di media sosial, tiba-tiba banyak netizen yang khawatir dengan penggunaan obat-obatan terlarang, apalagi jika digunakan secara berlebihan.
Saat itu, klaim bahwa anemia aplastik meningkatkan risiko baru muncul belakangan ini pada kemasannya. “Pengingat untuk teman-teman semua, jangan terlalu sering mengonsumsi obat ini. Pengirim hati-hati, informasi efek samping ditambahkan, ada risiko anemia aplastik. Jika Anda mengonsumsi obat ini di pasaran, harap baca semua informasinya untuk keselamatan,” kata postingan viral di Halaman X di Twitter. . detikcom Rabu (17/4/2024).
Menurut Nurman Effendi, Kepala Kantor Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, risiko terjadinya efek samping tambahan berdasarkan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Hal itu dilakukan saat perusahaan memperbarui izin edar atau registrasi ulang pada 5 November 2020.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil kajian dan kajian BPOM, penambahan anemia aplastik sebagai efek samping obat tetap harus disertakan dalam paket. Meski frekuensi kejadian ini tergolong kondisi langka, yaitu, dalam 1 1 kasus per juta pengguna,” ujarnya kepada Detikcom, Rabu (17/4) ).
Sedangkan kandungan propifenazon yang sebelumnya dilaporkan berhubungan dengan anemia aplastik, dipastikan aman digunakan asalkan memenuhi indikasi, dosis, dan pedoman penggunaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan obat tersebut sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan dan menggunakannya dalam jangka waktu singkat.
“Cara pakainya juga ada di kemasannya. Jadi bukan pengobatan jangka panjang,” jelas Nurman.
“Obat ini merupakan obat bebas terbatas (lingkaran biru) dan diresepkan untuk meredakan sakit kepala dan sakit gigi, yang biasa kita sebut dengan obat pereda nyeri,” ujarnya.
Nurman menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan anemia aplastik di Indonesia setelah mengonsumsi obat komplementer.
Apabila gejala atau keluhan yang Anda alami tidak kunjung mereda setelah minum obat, disarankan agar Anda segera berobat ke tenaga kesehatan atau layanan kesehatan untuk dilakukan tindakan pengobatan lebih lanjut.
Selain permasalahan terkait, BPOM RI kembali menegaskan agar masyarakat memeriksa BPOM yaitu kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk obat yang dibeli.
Menonton video”BPOM menemukan 17 ribu link produk pangan tidak berizin di e-commerce“
[Gambas:Video 20detik]
(Naf/Lay)