Hakim memvonis CSB atas kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Christopher Stefanus Budianto (CSB) bersalah menipu Jessica Iskandar. Dia divonis 2,5 tahun penjara.

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama