blogicakicak.com – Pegawai Berutang Rp 12 Juta, Dianiaya 6 Orang Hingga Mati
Dasar Reserse Pidana Polres Bantul, Wilayah Eksklusif Jogjakarta, membekuk 6 terdakwa permasalahan pembantaian seseorang pegawai setiap hari Pembebasan di area Gumuk Pasir Parangtritis, diambil dari ANTARA.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Jumat( 6 atau 2), berkata kalau salah satu dari 6 terdakwa dalam awal mulanya berterus terang selaku saksi yang menciptakan jenazah di Gumuk Pasir Parangtritis serta membagikan statment tidak kurangi betul.
“ Hasil pengecekan dini, penjelasan saksi kurang nyata serta diperoleh penjelasan terkini kalau penjelasan saksi merupakan tidak kurangi betul. Saksi ialah pelakon bernama samaran DB, 33, nama lain Ucil. Dikala didalami Kelewatan lanjut, didapatlah pelakon yang lain. Keseluruhan terdapat 6 pelakon yang diamankan Satreskrim Polres Bantul,” tutur Jeffry.
Bersumber pada penjelasan dini dari Ucil, lanjut Jeffry, yang berhubungan bersama sahabatnya bercerita narasi mengenai temuan jenazah di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, dalam Jumat pagi, dekat jam 04. 00 Wib.
“ Korban dianiaya lebih dahulu. Disebabkan korban ketat napas serta telah tidak beranjak, sehingga para pelakon membawanya ke Kolong sakit,” tuturnya.
Tidak hanya Ucil, 5 pelakon lain yang diamankan polisi yakni B, N, F nama lain Kincling, R, dan J nama lain Jack. Jumat siang, sekira jam 14. 55 Wib, keenam pelakon itu datang di Polres Bantul untuk pengecekan.
Sedangkan itu, bukti diri korban dikenal bernama Hatta Rosid Ardianto, laki laki kelahiran 28 Juni 1999. Korban ialah pegawai setiap hari Divestasi yang beralamatkan di Pranti, Dusun Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“ Bersumber pada data dari DB, korban mempunyai pinjaman sebesar Rp 12 juta. Kita pula lagi pengembangan bila terdapat data terkini atau pelakon terkini,” jelasnya.
Jeffry menambahkan DB ialah residivis narkoba serta sempat ditahan di Polres Bantul dalam 2016.
Jalan peristiwa itu berasal dikala Polres Bantul mendapatkan informasi melewati telepon dari Rumah Sakit Rahma Husada, Jumat pagi, terpaut terdapatnya kaum mengantar korban ke Kolong sakit serta meninggalkan no telepon.
Bersumber pada informasi pihak Kolong sakit, hasil pengecekan serta kir situasi korban mengalami korban telah tewas antara 30 menit hingga 8 jam saat sebelum ditemui. Dalam badan korban ada cedera lebam serta cedera dampak kekerasan.
“ Data dini dari pihak Kolong sakit kalau pengantar korban meninggalkan no telepon, yang kesimpulannya kita lagi pengecekan lebih lanjut. Saksi menceritakan menciptakan jenazah di Gumuk Pasir serta bernazar berikan bantuan, sebab seperti itu saksi mengantar korban ke rumah sakit,” ucap Jeffry.
Blog Icak Icak - Seputar berita heboh dan menghebohkan