Blog Icak Icak | Pemerintah Buka Kemungkinan Sewakan Aset Kantor Pasca IKN Pindah | blogicakicak.com


Blog Icak Icak | Direktur Jenderal Kekayaan Kepala Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rionald Silaban mengatakan bahwa pemerintah provinsi membuka kemungkinan aset berupa bangunan pemerintah pusat di DKI Jakarta akan disewakan. Hal itu agar aset yang ada menmemperoleh dimanfaatkan dengan baik dan memberi keuntungan bagi pemerintah.

“Karena aset itu adalah aset pemerintah provinsi pusat, kami akan manfaatkan sebaik-baiknya dengan berbagai macam cara pemanfaatan. Bisa sewa, bisa kerja sama pemanfaatan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak akan ikut campur persoalan pemanfaatan aset itu. Pasalnya, aset tersebut adalah milik pemerintah provinsi pusat.

“Semua kantor pemerintah setelah IKN pindah ke sana segala, kewenangan Kemenkeu selaku pengelola barang milik negara, ini mau diadapakan, disewa segala macem, dipinjam pakai, dan lain-lain,” tegasnya.

Heru menyampaikan bahwa dari sisi Pemprov DKI, pihaknya hanya akan menolong secara penataan ruang agar pertumbuhan pembangunan di Jakarta maupun di IKN baru berlangsung Berhubungan dengan baik.

“Secara tata ruang kami harus back-up, sehingga pertumbuhan pembanguann di IKN berjalan, di sini juga berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Kepala Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rionald Silaban menyatakan bahwa Penilaian aset Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta mencapai Rp 1400 triliun. Namun, ia mengatakan bahwa nilai itu adalah hitungan dari beberapa tahun lalu.

“Jadi tadi kami paparkan aset pemerintah provinsi pusat di jakarta ada sekitar 1400 triliun. Itu Penilaian yang kami lakukan beberapa tahun lalu. Nanti pada masanya dikerjakan penilaian lagi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2).

Dengan Penilaian valuasi aset yang sangat besar itulah, kata Rionald, pemerintah provinsi pusat perlu membicarakan masalah pemanfaatan aset yang bentuknya kebanyakan adalah kantor vertikal yang tak menmemperoleh ikut dipindah saat Ibu Kota Negara juga pindah.

“Dari Rp 1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp 300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena bagi aset pemeritah pusat yang sifatnya kantor vertikal kan gak akan dipindah,” jelasnya.

Terima Kasih sudah mengunjungiartikel iniPemerintah Buka Kemungkinan Sewakan Aset Kantor Pasca IKN Pindah. jangan lupa share kepada sahabat agar berfaedah untuk juragan.

SRC: https://www.jawapos.com/nasional/10/02/2023/pemerintah-buka-kemungkinan-sewakan-aset-kantor-pasca-ikn-pindah/

Blog Icak Icak - Seputar berita heboh dan menghebohkan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama